Kamis, 26 Oktober 2017

Melawan Arus Deras Hoax dan Plagiarisme


Gambar diambil dari sini

Lelaki ceking dengan rambut belah pinggir itu membuat riuh jagat akademik Amerika Serikat di tahun 1996. Makalah yang ia tulis menjadi skandal intelektual yang guratnya masih membekas hingga kini. Alan Sokal, nama pria ceking itu, menulis sebuah makalah yang berjudul “Melampaui Pembatasan: Menuju Hermeneutika Transformatif dalam Gravitasi Kuantum” (teks aslinya berjudul Transgressing Boundaries: Toward a Transformative Hermeneutics of Quantum Gravity) untuk dipublikasikan di jurnal Social Text, sebuah jurnal tentang studi budaya postmodernisme yang terkenal di kalangan akademisi Amerika Serikat. 

Alan Sokal berlatarbelakang ilmu sains. Ia adalah profesor fisika di New York University sekaligus profesor matematika di University College of London. Sementara jurnal Social Text yang menerbitkan makalahnya yang itu adalah sebuah kanal studi budaya yang dibidani oleh tiga akademisi, yakni John Brenkman, Stanley Aronowitz, dan Fredric Jameson. Mereka bertiga adalah pemikir postmodern yang sering dijadikan acuan oleh kalangan akademisi lain.

Lewat makalahnya, Sokal mengkritisi studi budaya postmodernisme yang dianggapnya terlalu menafikan dasar-dasar objektif sains dan cenderung ngawur dalam memberikan telaah terhadap studi ilmiah. Pada makalah setebal 39 halaman itu, Sokal membenturkan teori-teori pemikir macam Jacques Derida, Jacques Lacan, dan Felix Guattari dengan hasil temuan-temuan begawan fisika macam Albert Einstein dan Niels Bohr. Setelah mengalami beberapa proses revisi, makalah itu lantas diserahkan ke editor jurnal Social Text dan dianggap layak untuk diterbitkan.

Pada 15 april 1996, muncul pengakuan dari Alan Sokal tentang makalah yang ditulisnya untuk Social Text. Dari sinilah geger itu bergaung. Lewat sebuah tulisan lain berjudul Physicist Experiment with Cultural Studies yang diterbitkan oleh jurnal Lingua Franca, Sokal membuat pernyataan bahwa makalah yang diterbitkan oleh Social Text beberapa pekan sebelumnya tak lebih dari sekadar parodi dan olok-olok yang disengaja. Sokal mengaku menulis makalah itu tak lain hanya untuk mengejek sekaligus menguji standar pemikir dan pegiat studi budaya postmodernisme di Amerika Serikat. Isi dari makalah Sokal yang tayang di Social Text hanyalah omong kosong alias hoax.

Makalah yang ditulis Sokal adalah ungkapan satir untuk mengukur objektivitas para editor jurnal yang  ia anggap ceroboh sekaligus gagap secara intelektualitas sehingga tidak dapat mengeja realitas obyektif. Masih menurut Sokal, para editor Social Text mengabaikan kualitas pembuktian serta mengubur keterkaitan sekaligus relevansi argumen-argumen dalam mencapai sebuah kesimpulan tertentu.

Kejadian tersebut kemudian memberikan gaung di hari-hari berikut dan tahun tahun kemudian, hingga sekarang. Bahkan ada istilah yang terkenal di dunia akademik yakni Sokal Hoax atau Sokal Affair yang merujuk pada geger yang dipantik oleh profesor itu. Istilah Sokal Hoax bisa menjurus kepada sebuah upaya manipulatif untuk menciptakan pemahaman-pemahaman baru dengan mengacaukan ukuran batas-batas epistimologis.

Yang menjadi pertanyaan serius adalah bila kaum cendekiawan saja bisa tersesat opininya oleh sebuah informasi yang dimanipulasi kebenarannya, apalagi masyarakat awam yang gagap melakukan verifikasi, telaah, atau sekadar cek dan ricek?

Banjir Bah Informasi dan Trinitas 3G

Kita memasuki sebuah jaman di mana informasi begitu mudah sekali diakses, terlepas dari kesahihan sumbernya dan kebenaran esensinya. Kemudahan akses ini diikuti oleh informasi yang terus menderas dan meluap, menyeret banyak kalangan dalam arus yang bisa menjerumuskan. Hoax atau kabar bohong membentuk pusarannya sendiri, menghisap siapa yang mendekat kepadanya, lalu menyeretnya dalam pusaran, kemudian menenggelamkannya. Bila hoax yang dilakukan Sokal tidak lebih dari sekadar upaya mengkritisi dan menguji standar ilmiah kaum cerdik pandai di sebuah kalangan, maka hoax yang terjadi sekarang bisa lebih dari keisengan intelektual ala Sokal. Hoax sekarang adalah bagian dari upaya sadar dan sengaja untuk mempengaruhi, menyesatkan dan menuntun asumsi khalayak guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Inilah salah satu bencana besar teknologi informasi.

Tentu saja motivasi orang-orang menggagas hoax sekarang jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Sokal. Bila Sokal menyulut hoax untuk menggugah nalar kaum akademisi, maka banyak orang yang berternak kabar bohong hanya untuk pemenuhan hasrat akan kebutuhan yang bersifat materi. Bila dilihat dari jarak pandang yang sedikit luas, hoax tak ubahnya seperti senjata andalan untuk merengkuh trinitas yang pernah menjadi mantra imprealisme lawas, yakni 3G (Gold-Glory-Gospel). Di jaman sekarang, trinitas yang berkelindan ini masih terus diburu dan hoax adalah senjata ampuh untuk mendapatkan semuanya.

Di aspek Gold, hoax adalah bahan dasar yang mumpuni untuk mendulang uang. Kita bisa mengambil contoh dari banyaknya media daring yang memasok kabar bohong. Beragam laporan penelusuran terhadap situs-situs pemasok kabar bohong ini memberikan gambaran soal pundi-pundi uang yang diraup dari berjualan hoax. Menurut pengakuan mereka yang bergerak di balik situs dan media abal-abal ini, setiap bulan setidaknya mereka bisa mendapatkan sekitar 25-30 juta rupiah dari kabar-kabar bohong yang diproduksi secara intens.

Pada aspek Glory, kita bisa melihat bagaimana kabar bohong diciptakan untuk meraih kekuasaan tertentu dan kepentingan politik praktis. Betapa banyak berita yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya sengaja digagas untuk menjatuhkan lawan politik yang menghalangi tercapainya keinginan untuk mendapatkan kekuasaan politis.

Bahkan di kisah epik  kolosal Mahabarata, hoax juga dihembuskan untuk kemenangan salah satu pihak. Dikisahkan, saat perang Baratayudha berlangsung di Kurustera, anak-anak Pandu (Pandawa) harus menghadapi guru ilmu perang yang mengajari mereka sedari kecil, yakni Resi Durna. Durna tahu persis kelemahan murid-muridnya sehingga ketika posisinya lebih unggul daripada Pandawa. Menyadari posisi Pandawa terjepit, Krisna yang merupakan penasehat perang Pandawa mempunyai ide untuk mengalahkan Durna. Krisna memilih mengajak Pandawa dan pasukannya untuk menyebar hoax saat perang berlangsung.

Hoax itu berupa teriakan “Aswatama mati!” secara berulang-ulang hingga terdengar Durna. Aswatama merupakan nama putra kesayangan Durna yang turut serta berperang di pihak Kurawa untuk melawan Pandawa. Durna yang mendengar nama anaknya disebut meninggal, langsung hilang konsentrasi dan pikirannya kacau. Ia tidak fokus berperang sehingga Pandawa mudah mengalahkannya. Ketika ditanya kenapa Krisna berbohong, titisan Wisnu itu menampik, “Kita tidak berbohong. Aswatama yang aku maksud bukanlah putra Durna, melainkan seekor gajah yang dinamai sama”.

Aspek Gospel juga menyiratkan bahwa hoax bisa diciptakan untuk menebas batas toleransi dan menciderai keyakinan beragama umat lain. Pada beberapa waktu lalu, kita bahkan bisa menyimak bahwa dari kabar bohong yang beredar secara beruntun tanpa disertai upaya verifikasi, kekerasan antar umat beragama terjadi begitu mudah. Tak tanggung-tanggung, karena kabar hoax, salah satu rumah ibadah akhirnya harus dibakar.

Saudara Kandung Hoax: Plagiarisme

Kemudahan akses dan ketersediaan informasi yang melimpah ruah ternyata tidak hanya mencipatakan hoax sebagai bencana besar. Akses yang kelewat gampang dan informasi yang membandang membuat hoax menggandeng erat saudaranya, yakni plagiarisme.

Akses informasi didukung teknologi yang kian memungkinkan, membuat banyak orang bisa memilih begitu banyak informasi yang ia kehendaki untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai keinginan dan kebutuhan. Tindak  lanjut dengan dasar keinginan dan kebutuhan tertentu bisa membuat orang akhirnya mengakui informasi yang ia terima sebagai miliknya dengan sekaligus mengabaikan hak cipta dari pembuat informasi tersebut. Orang bisa dengan mudah mengakui karya orang lain sebagai karyanya atau setidaknya membuatnya tampak seolah-olah adalah karyanya. Niatan untuk berbuat lancung ini bisa menghinggapi siapapun, termasuk mereka yang bergelut di dunia akademik. Era digital ternyata membuat kaum cerdik pandai lebih bisa merobohkan marwah dunia pendidikan dengan mencurangi karya orang lain sebagai miliknya.

Contoh teranyar yang ramai menjadi bahan gunjingan publik adalah temuan plagiat disertasi di salah satu universitas negeri di Jakarta. Contoh lawas yang ramai soal plagiarisme di dunia akademisi adalah tulisan salah seorang pejabat dan akademisi  flamboyan soal gagasan asuransi bencana yang ditengarai menjiplak karya orang lain. Merasa integritasnya tercoreng, pejabat kemudian mengundurkan diri dari universitas tempatnya mengabdi.

Bahkan tulisan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di salah satu media cetak nasional yang akhirnya melahirkan frasa terkenal, yakni Revolusi Mental, juga dikatakan mirip dengan tulisan pendiri Setara Institut, Romo Beny, yang naik cetak di media yang berbeda di hari yang sama.  Pak Jokowi yang kala itu masih menjadi bakal calon presiden mengakui bahwa ide tulisan itu darinya, namun yang menuliskannya adalah tim suksesnya.

Kita juga belum lupa kisah Afi Nihaya, seorang pelajar asal Banyuwangi yang awalnya menuai salut dari banyak orang karena pemikirannya yang dituliskan di dinding sosial media, ternyata didapati melakukan praktik plagiarisme. Afi bahkan sempat menjadi narasumber di banyak tempat termasuk di media televisi nasional karena bernasnya tulisan yang ia unggah.

Motif yang melatarbelakangi upaya plagiasi juga seakan tak jauh dari yang memantik hoax terjadi. Kebutuhan akan uang, kekuasaan, dan pengaruh adalah bahan bakar yang membuat upaya plagiasi dilakukan.

Tak hanya di dunia pendidikan, dunia literasi dan perbukuan juga menyimpan banyak cerita soal plagiarisme. Banyak karya yang dituding sebagai plagiat dari karya penulis lain dan memicu seteru yang panjang.

Pada  tahun 1962, sebuah resensi esai di harian Bintang Timur “Lentera” yang ditulis oleh Abdullah SP, menyerang ulama besar cum sastrawan yang bernama Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Ulama ini lebih tersohor dengan panggilan Buya Hamka yang merupakan akronim dari nama panjangnya sendiri. Lewat tulisan berjudul “Aku Mendakwa Hamka Plagiat!”, Abdullah SP menguliti novel karya Buya Hamka yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk sebagai karya plagiat yang meniru novel Magdalena, yang disadur oleh penyair Mustafa Lutfhi Al-Manfaluthi dari karya pengarang Perancis. Polemik ini sempat memecah dunia sastra menjadi dua kubu, yakni pendukung Hamka yang dipimpin oleh HB Jassin serta pendukung Abdullah SP yang digawangi oleh Pramoedya Ananta Toer yang juga mengasuh lembar kebudayaan “Lentera”.

Tak hanya soal Buya Hamka, dunia literasi Indonesia kerap dihembus dengan isu plagiarisme pegiat-pegiatnya. Sosok Chairil Anwar juga sering disebut melakukan praktik plagiarisme. Sajaknya yang terkenal berjudul “Karawang-Bekasi” disebut menjiplak karya Archibald Mac Leish yang berjudul The Young Dead Soldiers Do Not Speak. Selain itu, masih lekat dalam ingatan tentang kasus plagiarisme yang menimpa Seno Gumira Ajidarma dalam cerita pendek “Dodolit Dodolitbret” yang menjadi pemenang Cerita Pendek Terbaik Kompas 2011 yang dianggap mirip sekali dengan cerpen “Tiga Pertapa” karya Leo Tolstoy. Ada pula catatan tentang penyair Taufik Ismail dalam puisinya yang berjudul “Kerendahan Hati” yang diduga sebagai plagiat dari karya Douglas Malloch yang berjudul Be the Best Whatever You Are.

Dunia literasi luar negeri juga santer didera oleh isu plagiarisme. Dan Brown pernah dituduh menjiplak novel The Holy Blood and The Holy Grail untuk penulisan novel The Da Vinci Code  yang mengulik banyak soal seluk beluk agama samawi. Pengarang novel fantasi paling laris, JK Rowling juga pernah diduga menyontek untuk ide penulisan salah satu seri cerita penyihir berkacamata dari Hogwarts, Harry Potter.        

Praktik plagiat sangat menggoda untuk dilakukan siapa saja. Apalagi sekarang plagiasi menjadi berpeluang sangat besar dilakukan karena dengan gawai di tangan berupa ponsel pintar dan aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di layanan penyedia, seseorang bisa mengubah gambar/foto tulisan langsung menjadi tulisan siap ketik untuk diedit. Bayangkan bila aplikasi itu dipakai untuk memotret buku atau karya tulis lainnya.

Maka berikutnya, serupa dengan pertanyaan yang terlontar soal hoax, bila orang-orang yang dipandang punya integritas dan kapabilitas tinggi di bidang literasi diduga begitu mudah melakukan praktik plagiat, bagaimana dengan masyarakat awam yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi untuk melakukan hal yang serupa?

Pada Mulanya adalah Kesadaran

Yang menjadi kekhawatiran besar dari pusaran besar hoax dan plagiarisme ini adalah fenomena yang disebut post-truth. Ini adalah sebuah kondisi saat keyakinan pribadi penerima hoax dan hasil karya plagiat tidak menganggap realitas, fakta obyektif, dan kebenaran sebagai hal yang relevan. Asumsi dan selera akhirnya lebih dikedepankan daripada objektivitas.  Dalam hal ini, maka pernyataan Joseph Goebbels, ahli propaganda Hitler di Perang Dunia II, menjadi benar. “Kebohongan yang disampaikan terus menerus akan mampu diterima sebagai kebenaran,” kata Goebbels.

Maka semua pihak harus kembali ke kesadaran masing-masing. Bahwa bahaya pusaran  hoax dan hasil plagiat harus dilawan lewat arus balik. Arus ini dimulai dari bawah yakni kesediaan tiap-tiap pribadi untuk selalu rajin melakukan verifikasi dan cek ulang terhadap informasi yang diterima. Dalam hal ini, sikap skeptis terhadap informasi yang didapatkan menjadi penting. Upaya yang selalau digagas untuk mendapatkan akurasi dan kebenaran suatu informasi, membuat kebohongan hoax dan produk plagiarisme menjadi tidak relevan untuk berkembang.

Kesadaran berikutnya selayaknya dimiliki oleh mereka yang punya kapasitas dan akses lebih besar dibandingkan sekadar masyarakat biasa. Salah satunya adalah media, di semua matra, baik cetak dan elektronik. Media mengemban tanggung jawab moral dan etis terhadap pencegahan kabar bohong dengan terus menggaungkan praktik jurnalisme yang sehat dan terukur kebenarannya. Upaya-upaya yang memantulkan kabar bohong sehingga menjadi distorsi informasi baik masyarakat harus disudahi.

Dunia pendidikan juga mengemban tanggung jawab yang serupa, bahkan jauh lebih besar, karena di institusi pendidikanlah elemen penyampaian dan penerimaan informasi seseorang dibentuk. Kebiasaan membangun nalar, pengembangan cara berpikir kritis, dan kebiasaan melihat hal secara objektif dipupuk di institusi pendidikan. Sehingga menjadi ironis bila praktik plagiarisme dan penyebaran hoax justru disuburkan oleh kaum akademisi.

Tak kalah penting, peran besar dimiliki oleh penentu kebijakan di bidang teknologi informasi. Tak bisa ditampik, arus deras hoax dan plagiarisme sekarang salah satunya karena kemudahan teknologi informasi. Maka kesadaran soal aspek moral dan etis juga harus tumbuh di dalam benak siapapun yang memiliki kapasitas di kebijakan soal teknologi informasi. Regulasi yang samar harus diperketat, tanpa harus represif terhadap pengguna. Pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika tampak berupaya beradaptasi pada derasnya kabar bohong dan berita-berita palsu melalui perbaikan regulasi, salah satunya tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Arus balik harus diciptakan lebih besar untuk menyelamatkan kita semua dari pusaran hoax dan plagiarisme yang menenggelamkan. Tentu bukan perihal gampang. Namun kesadaran-kesadaran tadi setidaknya terus diupayakan hidup dan terus berpijar. Sekuat-kuatnya, seterang-terangnya. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar